“Untuk perkara pelanggaran UU Kesehatan kosmetik tak berijin ada 218 jenis, obat 5 macam dan 6 kemasan kosong kosmetik tanpa izin dari satu perkara,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari 90 perkara pada periode Januari sampai Nopember 2020. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar