Informasi-informasi itu menjadi salah satu upaya untuk menunjukkan pada publik bahwa Kemendes PDTT sudah memberikan penempatan arah pembangunan yang jelas utk desa-desa di Indonesia.
“Arahnya tentu isi dari SDGs desa. Semua itu adalah target-target capaian yang harus diraih oleh desa-desa dan kemudian keberadaan Kemendes PDTT adalah melakukan fasilitasi, pendampingan, pengawasan dan juga memberikan arahan-arahan agar 74. 953 desa di Indonesi bisa mewujudkan atau mencapai target-target yang sudah dijadikan arah didalam kebijakan pembangunan desa,” katanya.
Oleh karena itu, tambah Gus Menteri, dirinya optimis dengan SDGs desa dapat memberikan sesuatu yang diinginkan oleh semua warga desa dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.
“Dengan capaian SDGs desa, Desa Surga akan terwujud. Desa yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya, desa yang memberikan kenyamanan, kesejukan, keamanan, dan ketentraman,” katanya.
Editor : Zepi Al Ayubi