Lantas kobaran api yang membesar juga membakar warung Anang Ancah. Untung istrinya, Fatimah dan sang anak berhasil selamat.
Hasil olah TKP, petugas tidak menemukan adanya kejanggalan maupun faktor kesengajaan dari musibah kebakaran ini.
“Tidak ditemukan hal lain yang mengarah pada tindak pidana,” tutup Syahruji.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara