BANJARBARU, Poros Kalimantan – Puskesmas Liang Anggang meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sertifikat akreditasi diterbitkan sejak 23 September 2023 dan berlaku sampai 2028.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbatu, dr. Juhai Triyanti menyebut, dengan adanya status ini menandakan mutu pelayanan di Banjarbaru meningkat.
“Tujuan peningkatan status ini memacu puskesmas agar memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta semangat perbaikan mutu berkesinambungan atas kinerja,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Atas raihan status akreditasi paripurna ini, lanjut Juhai, diharapkan dapat semakin menanam rasa kepercayaan masyarakat untuk dapat berobat di puskemas.