BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seorang remaja berinisial TAM (16) ditangkap pihak Kepolisian Banjarbaru Barat atas kepintarannya yang salah tempat. TAM malah memalsukan surat tes rapid antigen dengan cara mengeditnya via aplikasi untuk tujuan pribadi.
Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pasa Minggu, (20/6/2021) di Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Syamsudinor.
Ia mengatakan, awalnya ditemukan oleh pihak KKP Kelas II Banjarmasin, setelah TAM menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu.
Kemudian, ketika pelaku berada di Ruang Tunggu Keberangkatan di Bandara Syamsudin Noor dipanggil melewati layanan infomasi Bandara dan kemudian diamankan di ruang KKP.
Setelah itu, pihak Bandara Syamsudin Noor menghubungi Kepolisian Banjarbaru Barat untuk mengamankan pelaku tersebut.