“Segala masalah yang ada, baik jumlah dan salah tulis juga bisa diselesaikan dengan permufakatan antara penyelenggara dan para saksi, tanpa harus hitung suara ulang,” ujarnya.
Senada, Ketua Panwascam Haruyan, Khairil Mukhlis bilang, seluruh panwascam dan pengawas desa akan siap mengawal hasil perhitungan, hasil salinan di tingkat TPS hingga tingkat kecamatan.
“Sebab ini sesuai dengan topuksi yang diamanahkan undang-undang, dan ini juga untuk menghilangkan kecurigaan adanya permainan (suara),” tutupnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara