1. Mengembalikan dan menormalkan kembali harga BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
2. Membuat peraturan tentang BBM subsidi tepat sasaran.
3. Menindak penyalahgunaan BBM secara tegas dan transparan.
4. Membentuk tim atau badan pengawas, yang bertugas untuk memberantas mafia BBM dan penimbun.
5. Menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini agar ke DPRD Kalsel ke DPR RI.
6. Ketua DPRD Kota Banjarbaru beserta jajarannya mengadakan konferensi pers, menyatakan penolakan kenaikan harga BBM dalam kurun waktu 1×24 jam setelah penandatanganan tuntutan ini.
Selain itu juga meminta dua rekomendasi :
1. DPRD Kota Banjarbaru, stakeholder terkait dan Aliansi Mahasiswa Banjarbaru mengkaji secara bersama-sama mengenai ketersediaan stok BBM di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarbaru dan dampak kenaikan BBM.
2. Mendesak pemerintah agar meme
berdayakan energi sumber daya terbarukan kepada masyarakat. Sebagai alternatif penggunaan energi sumber daya fosil.
Editor : Zepi Al Ayubi