CIANJUR, Poros Kalimantan – Permasalahan kewenangan menjadi salah satu faktor penyebab tidak terkendalinya penyebaran benih berkualitas kepada masyarakat di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin usai mengunjungi Balai Benih Padi dan Palawija (BBPP) Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021).
“Setelah kita dalami ternyata permasalahannya ada pada kewenangan. Balai benih ini kewenangannya hanya sampai ke penangkar, dan penangkar yang menyebarkan ke masyarakat. Jadi, benih-benih ada di Jawa Barat tidak terkontrol karena penangkar bisa mendatangkan benih dari berbagai sumber,” ucapnya.
Anwar khawatir, jika benih yang beredar di masyarakat adalah benih yang memiliki kualitas kurang bagus dan berpotensi menyebakan tanah menjadi tandus dan berimbas pada kualitas produk yang dihasilkan.