RANTAU, Poros Kalimantan – Komisi III DPRD Tapin menyoroti soal jalan angkutan batu bara. Mereka minta DLH untuk kembali mengevaluasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) semua Jalan Houling di Tapin.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, Kamis (25/11/2021) siang.
“Amdal Jalan Houling itu perlu diey kembali. Ini untuk menghindari konflik dengan masyarakat desa di sekitar jalan,” ujar Ketua Komisi III, Rajudi Noor.
Selain evaluasi Amdal, komisi III juga meminta DLH agar malakukan monitoring semua jalan angkutan batu
bara di Tapin. Untuk memastikan apakah ada indikasi menjadi sumber cemar bagi lahan penduduk di sekitar lokasi.
“Kebiasaanya, di Jalan Houling itu kalau musim hujan rembesan airnya ke lahan warga. Kalau musim kemarau debunya yang jadi masalah,” tambah anggota komisi III, Agus Syahbani.