JAKARTA, Poros Kalimantan – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, adanya perubahan strategi yang dijalankan institusinya dalam penanganan persoalan di Papua dan Papua Barat untuk jangka panjang.
“Ada beberapa yang kami lakukan untuk menghadapi dinamika permasalahan di sana secara jangka panjang dengan kembalikan tugas atau operasi di Papua dan Papua Barat menjadi bagian sebagai tugas satuan organik seperti tugas di provinsi dan pulau lain,” kata Andika dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin, (24/1/2022).
Dia menjelaskan, persoalan di Papua dan Papua Barat merupakan sesuatu yang berhubungan dengan pemikiran yang dinamis. Sehingga harus dihadapi dengan strategi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Diterangkannya, TNI mendapatkan mandat untuk membantu percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan
Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Andika menjelaskan, secara umum ada delapan titik tambahan penempatan prajurit TNI di wilayah Papua dan Papua Barat yang dilihat berdasarkan kebutuhan.
“Di Papua itu secara umum ada 8 tambahan titik yang memang saat ini kalau dilihat dari kebutuhan masih kurang banyak. Delapan titik itu penting karena kemampuan kami dengan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas),” katanya.