BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mendapat Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Kegiatan Coaching Clinic Handling Complaint di Galaxi Hotel Banjarmasin, Kamis (10/2/2022) kemarin.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE. “Pelayanan publik merupakan salah satu persoalan krusial yg tidak ada habisnya untuk itu kami selaku aparatur Negara akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Karena menurutnya, implikasi dari tuntutan publik terhadap setiap pelayanan yang diberikan senantiasa bermuara pada kepuasan transparansi dan akuntabel. Dan hal ini menjadi indikator dari bentuk pelayanan publik yang prima yang sudah tentu menjadi tuntutan dan target dari penyelenggaraan pemerintahan.