MALINAU, Poros Kalimantan – Peristiwa pengusiran Susi Air dari Hanggar pesawat di bandara Malinau kini berbuntut panjang. Setelah sebelumnya pihak Susi Air mengirimkan surat somasi dan tak digubris oleh Bupati Malinau, kini pihak Susi Air Adukan Bupati Malinau ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus karena tidak merespons surat somasi yang dilayangkan kepada kedua pejabat daerah tersebut. Hingga semalam Bupati belum juga merespon somasi termaksud.
“Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu,” kata Donal Fariz saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Jumat, (11/2/2022).
Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB,” katanya. Sebelumnya, pemilik Susi AirSusi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat SusiAir dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.