TABANIO, Poros Kalimantan – Dalam rangka penghijauan kembali yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, KPH Tanah Laut melakukan upaya nyata dalam penanaman yg berlangsung di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tabonio pada Jum’at (29/01) dengan jenis Tabebuya (Handroanthus chrysotrichus) dan Matoa (Pometia pinnata) pada sisi batas kantor.
Jenis tanaman tersebut merupakan bagian dari MPTS (Multipurpose Tree Species) yang memiliki beragam fungsi seperti menghasilkan buah-buahan, dedaunannya dapat digunakan pakan ternak, ranting dan dahannya untuk kayu bakar, serta fungsi-fungsi lainnya.
Selain adanya kegiatan penanaman, KPH Tanah Laut juga melakukan kegiatan pelubangan dan pemeliharaan di areal kantor RPH Tabonio.
Pelubangan tanaman sejumlah 200 lubang ini dilakukan dalam rangka penanaman serentak yang akan dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan jenis Ulin (Eusideroxylon zwageri).
Pemilihan jenis Ulin tersebut juga merupakan upaya dalam menumbuhkan tanaman endemik khas Kalimantan yang bernilai ekonomi tinggi dan keberadaannya kini sudah mulai langka, sehingga perlu adanya pemberdayaan kembali.
Adapun kegiatan penanaman ini gencar dilakukan di RPH Tabonio, dikarenakan KPH Tanah Laut berencana untuk membuat areal RPH Tabonio sebagai pelestarian _ex-situ_ di wilayah Kab. Tanah Laut. Pelestarian _ex-situ_ adalah usaha pelestarian hewan dan tumbuhan yang dilakukan di luar habitat aslinya. Sehingga akan adanya areal sarana pendidikan.
Sumber : https://www.facebook.com/DishutProvKalsel