PARINGIN, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Gelar Rapat Terbuka Pleno Penetapan Calon Terpilih Sebagai Bupati Balangan periode 2021-2024, di Aula Ar Raudah Resto, Paringin, Sabtu (23/01/21).
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan berita acara Pleno dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan, oleh Ketua KPU bersama anggota komisioner KPU lainnya kepada wakil ketua DPRD Balangan, Bawaslu dan pasangan calon terpilih serta parpol pengusung.
Pasangan H Abdul Hadi-H Supiani (HAS) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan persentase 61.61%.
Ketua komisioner KPU Balangan Saripani menjelaskan, dilaksanakannya penetapan ini setelah kedua pasangan calon, H Ansaruddin-M Nor Iswan dan H Abdul hadi – H Supiani tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Kunstitusi (MK), maka pihaknya dapat melaksanakan penetapan calon terpilih.
“Setelah lima hari surat putusan MK diterbitkan dan ditujukan kepada KPU RI, lalu diteruskan ke KPU Provinsi ataupun Kabupaten/Kota yang melakukan Pilkada Serantak, termasuk KPU Balangan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, maka dapat melaksanakan Rapat Pleno penetapan Pasangan Calon Terpilih,” ucap Saripani.