SEMARANG, Poros Kalimantan – Situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah kian memanas. Sekumlah aparat kepolisian beseragam lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa.
Polisi berbagi tugas. Ada yang membentuk pagar betis bertameng dan ada yang memantau sekitar lokasi. Pemandangan itu berlangsung sudah dua hari. Yakni 7-8 Februari 2022.
Mereka ditugaskan mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di desa itu. Luas lahan yang akan dibebaskan yakni 124 hektar. Lahan itu akan dijadikan proyek pertambangan batu andesit. Sekaligus proyek pembangunan Waduk Bener.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare. Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Rencana ini yang ditolak warga. Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air. Imbasnya, berpotensi merusak lahan pertanian. Warga melawan. Saat pelaksanaan pengukuran tanah, terjadi penolakan dari warga.
“Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Bener,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.
Kronologi Versi LBH
Menurut Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, sejumlah intimidasi dialami warga Desa Wadas terkait dengan rencana pengukuran tanah. Dia merinci upaya-upaya intimidasi terhadap warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah dan menolak pertambangan andesit. Intimidasi ini diawali sejak, Senin, (7/2/2022) kemarin.
Ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas, diawali dengan baris berbaris di Purworejo, mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
“Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala,” papar Yogi. Keesokan harinya, Selasa (8/2), sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan.
“Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi. Kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener,” sambung Yogi.
Menurut Yogi, sampai saat ini, warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.
Di hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki desa Wadas. Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas. Sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki,” imbuh Yogi.
Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Sekitar pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.