JAKARTA, Poros Kalimantan – Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi Herman Kadir menyatakan, kliennya turut meminta keadilan kepada Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya.
Permintaan tersebut disampaikan saat Tim Kuasa Hukum Edy datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (28/1/2022). Mereka datang untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemanggilan pemeriksaan Edy yang tidak sesuai prosedur hukum.
“Kami minta diperlakukan hukum yang sama, Arteria Dahlan itu nggak diapa-apain sama Mabes Polri kok, apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Edy Mulyadi kok langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan, Komisi III, Anggota DPR, PDIP,” tegas Herman.
Arteria sempat ramai disorot publik karena pernyataannya yang mempermasalahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dari wilayah Jawa Barat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR menggunakan bahasa Sunda.
Dalam rapat dengan Jaksa Agung, Arteria meminta agar kejati tersebut dicopot. Pernyataan ini dikecam masyarakat terutama Jawa Barat yang dianggap melecehkan.
Herman menekankan, Edy tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan sendiri saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu tempat jin buang anak.
“Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi, itu wajar kalau di orang Jakarta udah biasa ngomonging gitu,” paparnya.