“Ya arrangement tentang pihak-pihak di Kazakhstan yang bertemu itu semua di-arrange oleh pemerintah, oleh Bappenas, dengan kedutaan di sana.
Jadi DPR hanya menyesuaikan di sana mengikuti jadwal dan kegiatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Indra.
Dijelaskan lagi, DPR dengan atau tanpa studi banding tetap akan berkomitmen membantu menyelesaikan RUU IKN sesuai dengan target waktu yang disepakati.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi penjelasan soal keberangkatan anggota DPR ke Kazakhstan.
“Yang utama kami sampaikan adalah agenda pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintahz Keputusan Badan Musyawarah DPR agar seluruh kunjungan DPR ke luar negeri dibatalkan.
Namun, kunjungan sudah disepakati bersama-sama dengan pemerintah dan memang ada pejabat yang dikecualikan, yaitu yang mewakili tugas penting negara dan undangannya tidak bisa dibatalkan,” paparnya.
Diterangkan pula, dalam rapat Bamus sudah diputuskan semua kunjungan luar negeri dibatalkan kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara atau wakil dari parlemen yang kemudian undangannya tidak bisa diwakilkan. []
Sumber: detik
Editor: Ananda Perdana Anwar