BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satpol PP Banjarbaru kembali menyambangi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, seberang runway Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kamis (28/7/2022) siang.
Dalam kedatangan kali ini, mereka membawa surat teguran ke-2. Agar para pedagang di sana angkat kaki.
Namun, pemberian teguran ke-2 ini tak berjalan mulus. Sempat terjadi adu mulut. Semua PKL juga sepakat tak mau bertandatangan. Akhirnya pihak aparat gabungan beserta Satpol PP pun pulang dengan tangan kosong.
Komandan PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat sempat menghindari awal media. Ia coba mengelak beberapa pertanyaan.
“Kamk hanya melakukan teguran. Dan kami beri waktu selama 14 hari pada para pedagang,” katanya.
Ditanya soal teguran ke-3, Yanto menyebut, akan diberikan. Sekaligus melaksanakan pembongkaran lapak jualan pedagang. “SP 3 tetap jalan dan eksekusi sambil berjalan,” ucapnya.