PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tim Satuan Operasi (Satops) Lapas Kelas IIB Pelaihari menggelar razia kamar tahanan, Rabu (16/3/2022) siang. Hasilnya? Banyak benda terlarang disita.
Mulai dari empat buah lempengan besi. Satu botol parfum kaca. Sebilah pisau buatan. 13 buah paku. Sebatang jarum jahit dan sebuah korek gas.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Agus Sarwoko. Ia menyampaikan razia ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan (rumah tahanan).
“Penggeledahan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib serta merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas tentang langkah progresif dalam penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban serta Dasa Adi Brata,” jelasnya.
Hal itu sebagai bentuk langkah deteksi dini. Terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.