Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan punghuni lapas. Dilanjutkan dengan menggeledah blok beserta barang-barang yang ada di dalamnya. Pemeriksaan teralis jendela dan pintu kamar hunian serta instalasi listrik juga dilakukan.
“Barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Lapas untuk ditindaklanjuti,” kata Agus.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijati menerangkan. Barang-barang hasil razia tersebut segera dimusnahkan.
“Secara umum barang-barang tersebut masih dalam batas tolerasi. Selanjutnya dimusnahkan. Kami akan lebih intens lagi melakukan penggeledahan barang-barang tersebut,” ungkapnya.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur