BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tak ada lagi hingar bingar musik di pelataran Museum Lambung Mangkurat. Pasalnya belum lama tadi, Disporabudpar Banjarbaru melarang adanya live music di tempat itu.
Terkait itu, Kabid Pariwisata Banjarbaru, Pretty Wulansari mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah ditetapkan.
Perwali yang dimaksud yakni Perwali Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga.
“Mengacu pada Perwali, tempat hiburan dilarang beroperasi selama Ramadan,” katanya.
Sebelum melarang, pihaknya lebih dulu melakukan survey makanan. “Tapi setelah kami lihat ada live music, kami langsung tanyakan ke mereka,” ujarnya.