PELAIHARI, Poros Kalimantan – Lima jabatan kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Tanah Laut kosong. Proses pengisian jabatan masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Mutasi dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala, Fajar Tri Atmaja, Senin (22/4/2024).
“Selain lima jabatan kadis kosong, jabatan Sekda juga akan berakhir bulan depan,” ungkapnya.
Fajar menyebut proses pengisian jabatan dilakukan melalui lelang. Tetapi, lelang belum dibuka karena menunggu rekomendasi dari KASN.
“Jika telah lelang dan muncul tiga nama, akan disampaikan ke KASN untuk dimintakan rekomendasi melantik,” ujarnya.
Prosesnya, kata dia, berbeda jika bupati definitif. Lantaran harus mendapatkan izin Mendagri yang permohonnanya disampaikan ke gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.