BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pabrik tahu Pak Suki di Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, didatangi Komisi III DPRD Banjarbaru, Senin (26/6) siang.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, mereka datang sebab aduan warga. Disinyalir limbah tahu mengakibatkan sungai di sekitar tercemar.
Kata Emi, dalam pengolahan limbah, belum sesuai dengan jumlah produksi. “Makanya kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pendampingan kepada pengusaha tahu. Jangan sampai ini jadi permasalahan,” katanya.
Jadi persoalan, selain jumlah cair yang dihasilkan cukup banyak, pengelolaan juga belum maksimal.
“Apalagi limbah ini cair dan dibuang ke sungai, akibatnya sungai berbau dan berubah warna. Ini berpengaruh pada habitat sungai,” tekannya.
Lantas Emi meminta DLH dalam beberapa hari ke depan agar mengambil sampel limbah serta melakukan pendampingan kepada pengusaha.
Di samping itu, diharapkan DLH juga mampu menginventarisir usaha yang bergerak di bidang pangan. Salah satunya produksi tahu ini.
“Dari inventarisir ini, bakal terlihat produksi tahu pabrik skala besar maupun skala kecil,” tambah Emi.
Emi menekankan, identifikasi usaha juga diperlukan. Entah kebutuhan pada limbah atau penggunaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Menurut dia, penataan usaha ini mesti dilakukan. “Sebab iklim usaha di Banjarbaru harus ramah lingkungan. Ini penting sekali,” ujarnya.