BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi IV DPRD Kalsel terima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel, Rabu (10/5) siang. Audiensi ini membahas permasalahan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin mengatakan pihak FSPSI mendesak pernyataan sikap DPRD atas Perpu yang dimaksud.
Lufti bilang prinsip subtansi yang disampaikan FSPSI sudah dipahami. Pihaknya juga telah sepakat untuk ikut mendukung dan menekankan bahwa produk-produk hukum berikut turunan dan revisinya harus berisi sebuah perbaikan.
“Bukan sebaliknya pemerintah justru menambah kesulitan atau masalah dimasyarakat tentu sebagai wakil rakyat berada di garis terdepan untuk melakukan penolakan,” tegas Lutfi Saifuddin.