Biar tahu saja. Kabupaten Tapin berdiri dengan UU Nomor 8 tahun 1956. Tentang pembentukan daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tabalong dan Daerah Tingkat II Tapin dengan ibukota Rantau.
Kabupaten Tapin terdiri dari 12 Kecamatan,126 Desa dan 9 Kelurahan. Dengan populasi sebanyak 189.475 jiwa ( BPS 2011-2020 ).
Dalam perkembangannya, padi, jagung, cabai rawit hiyung menjadi produk unggulan di sektor pertanian. Bahkan kabupaten yang kaya batubara ini ditetapkan menjadi penyangga lumbung padi di perbatasan oleh Kementerian Pertanian RI.
Sektor lain adalah perkebunan. Karet dan kelapa sawit menjadi komoditi terbaik. Yang berdampak positif pada pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Tentu saja selain dari hasil pertambangan batubara.
Penulis: Sofyan
Pimred/Redaktur : Fahriadi Nur