Padahal menurut Mardani program kesehatan gratis dengan syarat simpel tersebut adalah program prioritas untuk rakyat Tanah Bumbu.
Belakangan, bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor yang mendukung paslon nomor 3, Zairullah Azhar – HM Rusli, membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa program kesehatan gratis dengan syarat E-KTP masih berjalan bahkan Sudian Noor menyebar pampletnya dimana-mana.
Pernyataan bupati Sudian Noor tersebut, bertolak belakang dengan fakta di lapangan, karena banyak warga Tanah Bumbu semenjak Sudian Noor menjadi bupati, kalau berobat tetap harus membayar iuran BPJS ditambah syarat-syarat seperti surat keterangan tidak mampu.
Kemudian dari sisi anggaran, juga tidak sebanding dengan anggaran layanan kesehatan gratis seperti era Mardani H Maming yang mampu mengcover seluruh warga Tanah Bumbu. Di zaman Mardani H Maming, anggaran kesehatan gratis dengan syarat cukup E-KTP mencapai sekitar Rp 60 miliar untuk layanan kelas tiga.
Sementara, berdasarkan data, anggaran kesehatan dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019 di era bupati Sudian Noor hanya sekitar Rp 26,6 miliar yang terdiri dari iuran BPJS sebesar Rp 10,3 miliar dan Jamkesda/Pendamping JKN sebesar Rp 16,3 miliar.
Sedangkan dalam APBD tahun 2020, anggaran kesehatan bagi masyarakat mencapai sekitar Rp 30 miliar, yang terdiri dari iuran BPJS sebesar Rp 18,2 miliar dan dana Jamkesda/pendampingan sekitar Rp 11,7 miliar.
Dana sebesar itu, tentu saja tidak mampu mencover seluruh warga Tanah Bumbu jika ingin berobat gratis untuk layanan kelas tiga.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 jiwa, diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan gratis warga Tanah Bumbu berkisar antara Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar. (rls/tim)