BANJARMASIN, Poros Kalimatan – Massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di Banjarmasin Kamis, (08/09/2020) lalu kembali merencanakan aksi.
Hal tersebut menyusul ketidakpuasan mereka atas penyampaian aspirasi penolakan tersebut yang tidak langsung sampai ke Presiden Jokowi .
Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Koorwil BEM se-Kalsel), Ahdiat Zairullah mengungkapkan, merasa kecewa dan tidak puas dengan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalsel karena tidak sesuai tuntutan, yakni disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
“Jelas kita kecewa ya dan tidak merasa puas karena tidak sesuai dengan tuntutan,” ujar Ahdiat pada Poros Kalimantan, Jumat, (09/10/2020).
Buntut ketidakpuasan tersebut, pihaknya akan kembali menggelar aksi susulan yang masih dalam proses persiapan.
“Kami masih menyusun waktu konsolidasi aksi ke depannya dalam waktu dekat,” beber Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Ia menegaskan, aksi akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka dipenuhi, yakni Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.
Bedasarkan informasi diterima, yang menemui Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Lutfi Syaifudin yang datang ke Istana Negara Jumat, (09/10/2020) bukan Presiden Jokowi, melainkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.
Kekecewaan juga diungkapkan perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel, Fahriannor.