BANJARBARU, Poros Kalimantan – Semua sama di mata hukum. Baik yang memiliki materi ataupun keterbatasan ekonomi. Permasalahannya, kadanga masyarakat pra-sejahtera lebih sulit mendapatkan bantuan hukum. Hal ini menjadi perhatian Biro Hukum Sekda Kalsel dan Kota Banjarbaru.
Senin (1/12/2021) pagi, mereka menggelar sosialisasi tentang bantuan hukum. Menyasar Banjarbaru Selatan. Setidaknya sebanyak 90 warga pra-sejahtera ikut kegiatan tersebut.
Kabag Hukum Sekda Banjarbaru, Gugus Sugianto mengatakan, pihaknya ingin masyarakat mengerti. Bahwa ada bantuan hukum yang difasilitasi pemerintah.
“Ini juga memberikan wawasan adanya bantuan hukum bagi masyarakat pra-sejahtera. Sehingga keadilan dapat dirasakan semua pihak,” ucapnya di sela pembukaan sosialisasi.
Pemko Banjarbaru sendiri juga telah mengesahkan perda. Terkait bantuan hukum untuk masyarakat pra-sejahtera 2021 ini. Hanya saja baru dilaksanaka. secara optimal pada tahun depan.