Sebagai informasi bahwa tahun 2023, KPPN Kotabaru menyalurkan dana APBN sebesar 467.415.628.000,- miliar untuk 49 satuan kerja, meningkat 6,88 % dari tahun 2022.
Indikator yang mendapat nilai terendah adalah deviasi Hal III DIPA dan realisasi penyerapan anggaran, hal ini disebabkan oleh perencanaan yang kurang akurat dan kondisi teknis pengadaan yang mengalami keterlambatan (14% satker mendapat nilai 100 untuk Deviasi halaman III DIPA ) dari hasil one on one meeting, didapat informasi hal tersebut terjadi karena satker secara disiplin melaksanakan rencana yang telah di tetapkan dan melakukan pemuktahiran secara berkala melalui revisi halaman III DIPA setiap awal triwulan, terdapat penurunan juga di indikator Penyelesaian tagihan disebabkan karena ada satker yang terlambat mengajukan SPM ke KPPN dikarenakan kesalahan satker dalam mengisi tanggal BAST (disikan tanggal penerbitan Jaminan Uang Muka) dan dikarenakan keterlambatan satker dalam mengajukan SPM LS Kontraktual ke KPPN (92% satker tepat waktu). Adapun indikator yang meningkat adalah Penyerapan Anggaran sejalan dengan Belanja Kontraktual yang meningkat begitu pula dengan Pengelolaan UP/TUP dan Capaian Output mengalami peningkatan dikarenakan satker mulai memahami pengelolaan UP/TUP yag efekti dan pengisian output yang benar .
Untuk meningkat nilai IKPA KPPN Kotabaru secara berkala melakukan Refreshment IKPA melaui one on one meeting setiap awal triwulan dan senantiasa berkoordinasi dengan satker mitra KPPN Kotabaru terkait kendala kendala yang dihadapi satker, baik secara tatap muka maupun secara daring.
Diharapkan dengan meningkatnya pemahaman satker akan pentingnya nilai IKPA yang bukan hanya menggambarkan kinerja Menteri Keuangan selaku BUN tetapi juga menggambarkan kinerja satker selaku eksekutor APBN di garis depan sehingga dana APBN yang diamanatkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.