JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkap perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp350 triliun.
Diyakininya, dengan pemberantasan judi online yang masif, angka perputaran uang itu akan menurun drastis.
“Menurut data yang kami peroleh, perputaran uang dari judi online itu hampir Rp160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampai Rp350 triliun,” katanya, dikutip dari Detikcom, Jumat (13/10).
Budi Arie memastikan, pihaknya terus memberantas judi online sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Judi online ini harus diberantas, karena merugikan rakyat kecil,” ungkapnya.
Modus judi online sendiri, katanya, sering memakai nomor telepon dari saluran Kamboja dan Filipina.