JAKARTA, Poros Kalimantan – Pemerintah telah mencabut status level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Masyarakat pun bertanya mengenai nasib platform PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk mencantumkan status vaksinasi COVID-19, dan siapa saja yang sedang terkena penyakit tersebut.
Menjawab kegusaran itu, Menteri Kesehatan (Menker), Budi Gunadi Sadikin mengatakan nantinya platform PeduliLindungi akan ditransformasikan ke dalam satu platform baru yang bernama “Satu Sehat.”
Platform tersebut katanya merupakan sub bagian dari plaform Satu Data Indonesia yang nantinya akan berisi berbagai data seperti data keuangan, data sosial, data sumber daya alam, termasuk data kesehatan. Sistem teknologi informasi itu dinamai Satu Sehat.
“Jadi Satu Sehat ini sub dari Satu Data Indonesia. Ini sudah ditandatangani 17 Agustus kemarin (Perpres). Kita kasih deadline sampai 2023 semua fasilitas kesehatan, rumah sakit contohnya, semua puskesmas, semua klinik, semua apotik, semua labolatorium harus terintegrasi datanya ke Satu Sehat,” ungkap Budi.
Lalu apa gunanya platform “Satu Sehat” ini?
Menkes menjelaskan bahwa nanti semua data kesehatan individu masyarakat akan terlampir di dalam platform “Satu Sehat” tersebut.
Seperti laporan cek darah, pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general check up), termasuk hasil pemindaian (scanning) atau MRI setiap individu, serta data-data lain seperti obat apa saja yang biasa dibeli individu yang bersangkutan di apotek.