Ditambahkan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tapin Taufik Hidayat, pihaknya akan menanyakan ijin operasi tambang yang berdampingan dengan jalan tersebut pada Dinas Energi dan Sumberdaya dan Mineral (ESDM) provinsi Kalsel.
“Mengenai tambang di sekitar itu kami belum tau, kami akan bersurat ke Dinas ESDM menanyakan apakah tambang itu masih jalan dan ijinnya masih ada,” ucapnya.
Saat ini, ujar Taufik, beberapa perusahaan pertambangan telah membuatkan akses jalan untuk masyarakat sepanjang 100 meter. Namun, Taufiq enggan mengatakan nama-nama perusahaan pemberi bantuan tersebut.
“Bantuan dari perusahaan yang ada di sekitaran Desa Sidodadi, sementara tidak kita sebu kan dari perusahaan mana karena ada beberapa perusahaan yang kami belum mengkonfirmasi secara khusus,” ungkapnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar