“Pemadaman tersebut terjadi bukan karena kelalaian kami ataupun PLN, tetapi karena adanya rasionalisasi anggaran untuk Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pra Sarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Didik Sugesto Senin, (31/8).
Dari data yang dihimpun Poros Kalimantan dari aplikasi jaga milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total pagu indikatif Dinas Perkim sebesar Rp 8.082.579.833 dan untuk Pembayaran Rekening Listrik PJU sebesar Rp 3.153.317.500.
Terkait rincian dana yang dialihkan di Dinas perkim ataupun SKPD lain tidak tercantum pada aplikasi tersebut dan jawaban resmi pihak BPKAD. (sry/and)
Berita Terkait
- Intip Bagaimana Refokusing APBD 39,8 Miliar Membengkak Jadi 85,5 Miliar
- Menyoal Refocusing Dana Covid Yang Diambil Dari Disperkim
- Refokusing Dana Covid, Kabid BPKAD Tapin Beberkan Hal Ini