RANTAU Poros Kalimantan – Geram karena Peraturan Daerah (Perda) tidak ditegakkan. Wakil Ketua DPRD Midpay Syahbani ingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin.
Midpay mengatakan di tahun 2020 ini, ada 4 Perda yang telah diparipurnakan yaitu Retribusi pasar, Retribusi terra, Retribusi kekayaan Daerah dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P3KS).
Dirinya khawatir, produk yang dihasilkan lembaganya ini akan disia-siakan kembali seperti yang sudah-sudah.
“Kami selalu mengingatkan ketika rapat koordinasi maupun rapat paripurna,” ucapnya pada Minggu, (4/10) siang