Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian.
“Terlepas dari apapun hasil di MK, tim Denny mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih kami,” tambahnya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar