BANJARBARU, Poros Kalimantan – Saat ini, pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar tak perlu repot lagi harus antre datang ke Kantor Pusat PDAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah ketika ingin membayar tagihan air leding.
Pasalnya, perusahaan yang dipimpin oleh Syaiful Anwar SAP MAP ini memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi dari hari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, petugas akan mendatangi ke kawasan-kawasan yang jauh dari perkotaan. Hal ini bertujuan memudahkan para pelanggan untuk menjadi pelanggan PDAM, konsultasi atau pengaduan dan juga membayar tagihan.
“Alhamdulillah. Minat pelanggan untuk melakukan transaksi di mobil layanan keliling cukup banyak. Transaksi per hari bahkan bisa mencampai 40 hingga 50 pelanggan. Terutama jika di awal bulan,” ujar Kasubag Penagihan Suryadi.
Saat ini mobil layanan keliling PDAM Intan Banjar juga makin bersinar. Manajemen sengaja mempermak tampilan mobil agar semakin menarik di mata pelanggan. Banyak juga informasi yang ditampilkan pada stiker mobil layanan keliling.
Selain itu pula, PDAM Intan Banjar sudah bekerjasama dengan sejumlah perbankan dan juga beberapa payment baik itu offline maupun online seperti BukaLapak, Tokopedia dan lainnya.
Menariknya, ada beberapa keuntungan yang diberikan PDAM Intan Banjar bagi pelanggan yang membayar tagihan tepat waktu, yakni tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya. Sebanyak 20 pelanggan yang beruntung akan digratiskan pembayaran tagihan air di bulan berikutnya. “Program ini setiap bulannya kita undi. Pelanggan yang beruntung biasanya kita hubungi” ujar Kasubag Penagihan Yadi.
PDAM juga memfasilitasi bagi warga yang kerap bepergian ke luar daerah dalam jangka waktu yang lama, sehingga tidak sempat membayar tagihan leding. Namanya program deposit satu tahun. Keuntungannya, pelanggan akan digratiskan pembayaran satu bulan. Hal ini juga mengantisipasi agar pelanggan tidak kena denda karena terlambat membayar tagihan.
“Diambil rata-rata satu bulan, dijumlahkah 12 bulan atau satu tahun. Nantinya akan digratiskan pembayaran satu bulan,” pungkasnya.
PDAM Intan Banjar juga mengintenskan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Martapura. Peranan kejaksaan ini sebagai pendamping untuk penagihan piutang pelanggan yang menunggak. (inr)