BALANGAN, Poros Kalimantan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan mengenalkan inovasi Lasungku Talu.
Pada Lasungku Talu, Disdukcapil akan memberikan tiga dokumen bagi bayi yang lahir. Yakni Akta Kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga.
Menurut Plt Kepala Disdukcapil Balangan, Ellyannor, inovasi ini memberikan kemudahan bagi orang tua untuk membuat akta kelahiran tanpa mengurus sendiri dan datang ke Disdukcapil.
“Cukup membawa berkas Kartu Keluarga (KK), buku nikah, KTP. Selanjutnya akan diproses admin rumah sakit, dan admin Disdukcapil mengirimkan berkas melalui WhatsApp,” terangnya, Kamis (14/3).
“Setelah dokumen rampung diberikan file PDF untuk dicetak langsung di rumah sakit dan diserahkan ke orang tuanya sebelum keluar dari rumah sakit,” imbuhnya.