Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H M Rofiqi. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Nasib sejumlah Perusda (Perusahaan Daerah) di Kabupaten Banjar nampaknya kini sudah diujung tanduk.
Hal ini seiring dengan adanya tuntutan dari pihak Pansus LKPj Bupati Banjar Tahun 2019 DPRD Kabupaten Banjar yang meminta kepada Bupati Banjar untuk mengevaluasi ulang terhadap sejumlah Perusda yang dianggap tidak dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Kita lihat sendiri kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini tidak maksimal dalam menyetorkan PAD, seperti PD Pasar, PT BIM dan PD Baramarta.
Untuk itu kami meminta kepada pihak Pemkab Banjar untuk mengevaluasi ulang terhadap sejumlah Perusda yang tidak dapat berkontribusi lagi untuk daerah,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H M Rofiqi, Rabu (22/7).