PARINGIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Balangan (Diskominfosantik), akhirnya luncurkan inovasi baru, Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD), Kamis (18/11/2021) tadi.
Peluncuran tersebut ditandai dengan penyerahan plakat penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Darurat (NTPD) Call Center 112, kepada Wakil Bupati Balangan.
Wakil Bupati Balangan, Supiani mengatakan, dengan NTPD 112 ini masyarakat Bumi Sanggam bisa langsung menggunakan, jika mengalami masalah kegawatdaruratan.
“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Balangan, agar menghubungi 112 jika terjadi hal darurat. Masyarakat juga jangan ragu jika memerlukannya,” pesannya.
Senada, Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Balangan, Ahmad Fauzi menerangkan, ini merupakan terobosan guna mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. Tentunya dalam menangani situasi kegawatdaruratan di Kabupaten Balangan.
“Semoga dengan sudah aktifnya layanan 112 ini, masyarakat bisa memanfaatkan keperluan khususnya untuk kegawatdaruratan,” ucap Ahmad Fauzi.
Menambahkan, Kabid Pengelolaan Aplikasi Informatika, Surya Dharma menjelaskan, layanan 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis. Dengan menelpon, maka aduan masyarakat akan direspon dan ditangani cepat oleh instansi terkait.
“Layanan kedaruratan medis, kecelakaan, kedaruratan bencana dan termasuk jenis kedaruratan lainnya. jadi jenis layanan apapun, 112 bisa mengakomodir semua untuk permohonan bantuan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi