“Dengan adanya sosialisasi dan diskusi publik semacam ini mampu mengoptimalkan upaya agar masyarakat berani melaporkan kejanggalan dalam proses administrasi,” tambahnya.
Sosialisasi ini pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi Drajat.
Difriadi berpendapat, melaporkan maladministrasi adalah langkah penting menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Terutama praktik maladministrasi yang biasanya terjadi dalam bidang pertanahan (agraria).
“Itu karena dulu. Kalau sekarang sudah kami perbaiki dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga sudah evaluasi,” ujarnya.
Difriadi menegaskan bahwa DPR terus melakukan pemantauan dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara