SAMARINDA, Poros Kalimantan – Nasib naas seorang waria berinisial KM (19) setelah janjian ketemu di “Kota Tepian” Sungai Mahakam, Sabtu, (1/1/2022), belum lama tadi.
Waria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu diringkus tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda lantaran melakukan prostitusi daring.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo kepada media memaparkan kronologi. Tim siber berpura-pura menjadi calok pengguna jasa kemudian bertemu di tempat yang trlah disepakati bersama.
“Tentu dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi. KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu “guest house” di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota,” jelasnya.
petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Modus para pelaku melakukan prostitusi tak lain karena himpitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang.
“Tim siber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi ‘online’ (daring) menjamur. Kami tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik,” harapnya.
Pihaknya andil menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono mengungkapkan, akan segera mencarikan solusi agar mereka (pelaku prostitusi daring, red.) tidak kembali ke jalan yang salah.
“Prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang ditangani. Untuk sementara akan diberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan,” pungkasnya. []
Sumber: antara/indozone/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar