Masih banyak yang ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga diambil tindakan berupa tindakan teguran lisan agar menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah kemudian diberikan masker,” tuturnya.
Tim juga menyampaikan Imbauan di pelabuhan Dana Mare dengan sasaran warga masyarakat yang sedang beraktifitas, Imbauan yang di sampaikan terkait Prokes 3M dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Kabupaten Kapuas. []
Penulis: Heryadie
Redaktur: Ananda Perdana Anwar