BALANGAN, Poros Kalimantan – Pemkab Balangan menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir sebesar Rp70 juta tahun 2023.
“Tahun lalu juga Rp70 juta, alhamdulillah tercapai,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Rosma Hilda, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut, Hilda mengatakan, pada tahun 2022 lalu pihaknya melampaui target dengan surplus menjadi Rp75 juta.
Hingga pertengahan tahun 2023 ini, progres target sudah mencapai 50 persen yaitu Rp35 juta. “Semoga hingga akhir tahun nanti dapat tercapai dan mendapat surplus lagi,” harapnya.
Menurut dia, tercapainya target tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama dari anggota Dishub kepada pengelola.