JAKARTA, Poros Kalimantan – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel Bidang Kesejahteraan Rakyat laksanakan rapat kerja bersama Analis Kebijakan Ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/4).
Rapat ini digelar dalam rangka konsultasi terkait penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketua Pansus IV, M Lutfi Saifuddin, mengatakan berdasarkan analisa dan telaah Pansus banyak sekali rekomendasi di tahun 2021 yang masih belum ditindaklanjuti, hingga kemudian rekomendasi yang sama harus diajukan lagi di tahun 2022. Pansus IV khawatir hal ini akan terulang di tahun-tahun berikutnya.
“Sehingga kami mengharapkan adanya sebuah penekanan dari kemendagri agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh pansus,” tegas Lutfi.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengatakan DPRD Kalsel melalui Sekretariat Dewan dapat menyampaikan tembusan Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk dievaluasi.
“Bisa disampaikan kepada Kepala Daerah, dalam penyusunan LKPj ini pemerintah daerah harus berpedoman pada Permendagri 18 Nomor 2020, sehingga DPRD mudah untuk membaca pencapaian kinerja pemerintah daerah,” sebut Zai.
Pansus IV berharap agar rekomendasi-rekomendasi DPRD bisa berfungsi efektif untuk mensejahterakan rakyat melalui usulan-usulan program yang belum terlaksana dalam LKPj Kepala Daerah TA 2022. Hal tersebut disampaikan Lutfi usai rapat.