TANAH BUMBU, Poros Kalimantan – Kasus penyalahgunaan narkoba oleh aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Pelaku berinisial SK (39), didapati menyimpan 2.470 butir obat keras merek carnophen, alias zenit.
Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Veteran, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (29/4/2023) oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan hal tersebut. Pelaku berprofesi sebagai ASN di Kelurahan Tungkaran.
“Dari tangan pelaku, di sebuah tas jinjing alfamart warna merah ditemukan 2.470 butir obat merek carnophen atau zanit tanpa mengantongi izin edar,” ungkapnya, malam tadi.
Hasil pengembangan oleh tim Opsnal Polres Tanah Bumbu, petugas kemudian mengamankan satu orang lagi. Ialah HD (39), pria asal Jalan Borneo Desa Sejahtera.