PARINGIN, Poros Kalimantan – Wakil Bupati Balangan, Supiani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saat Paripurna di di Gedung DPRD Balangan, Senin (27/9/2021) tadi.
Wabup menerangkan, APBD Tahun 2022 meningkat dibanding sebelumnya, dengan rincian pendapatan daerah Rp 1.104.094.276.581 (1,1 triliun). Serta anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.238.726.857.366 dan pembiayaan netto Rp 134.632.580.785.
“Perda APBD akan berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan maupun belanja. Tentunya, APBD disusun sesuai keperluan,” ungkap Supiani.
Supiani menerangkan, APBD tahun 2022 bisa dikatakan terbatas. Selain itu ada sedikit penghematan dari perampingan SKPD, untuk membantu program dan kegiatan penting tidak dikurangi.