ILUSTRASI – Pasien Positif Covid-19 |
TAPIN, Poros Kalimantan – Pasien terkonfirmasi Positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tapin, yang baru terkonfirmasi Minggu (12/4) kemarin, masih dirumahkan.
Hal ini dinyatakan oleh, Kepala Dinas kesehatan kabupaten Tapin, Alfian Yusuf kepada Poros Kalimantan. Dia membenarkan jika, Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan pria berusia 49 tahun, warga Desa Pantai cabe Kecamatan Salam Babaris.
“Iya benar dari Kecamatan Salam Babaris, pasien yang sebelumnya berstatus PDP,”ungkapnya.
Diterangkannya, sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pasien yang ikut dalam jamaah Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan ini, hanya melakukan isolasi mandiri dirumah. Menerima obat dan dipantau oleh dokter 3 kali sehari.
“Waktu masih PDP setiap hari 3 kali dokter memantau pagi, siang, dan malam,”terangnya.
Ditegaskannya, saat ini kondisi umum pasien tersebut masih stabil. Hal ini menjadi alasan pihak Dinkes Tapin masih melanjutkan isolasi mandiri.
“Keadaan umumnya (pasien) masih stabil, kita lihat perkembangannya kalau kondisinya memburuk, maka akan kita rujuk,” ungkapnya.
Alfian menjelaskan bahwa obat Covid-19 masih belum ditemukan. Jadi pasien terkonfirmasi positif ke- 2 di Tapin hanya diberikan obat sesuai gejala yang diderita, semisal gejalanya batuk akan diberikan obat batuk.
“Kan obat covid-19 belum ada, jadi yang diobati sesuai gejalanya, sesuai arahan dokter dari rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Selatan bertambah. Tercatat untuk data terkonfirmasi positif Minggu (12/4) sore ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sebelumnya.
Dimana terdapat 5 kasus positif baru, sehingga kini total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 34 kasus.
Dari data kasus tersebut penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 adalah warga dari Kabupaten Barito Kuala sebanyak 3 orang, Tapin 1 orang dan Banjarbaru 1 orang bertambah positif Covid-19.
Hal ini berdasarkan data resmi terbaru Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid19 Kalsel, hari Minggu (12/4) sore pukul 16.00 WITA.(BK-05/zai)