ILUSTRASI – Proses Belajar Mengajar dirumah. |
PARINGIN, POROS KALIMANTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Balangan memperpanjang masa Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah. Mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Hal itu berdasar dengan masih melandanya pandemi corona virus atau COVID-19 yang berasal dari Kota Wuhan, China tersebut.
Kebijakan itu pun dituangkan dalam surat edaran Nomor 420/gst/SKT/Disdik/2020, Rabu (27/5/2020).
“Menindaklanjuti Edaran Bupati Balangan Nomor 443.119471SKT Disdik/2020 tanggal 20 Mei 2020, menyampaikan, masa proses belajar mengajar (PBM) di rumah bagi siswa-siswi jenjang PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Kesetaraan (setelah libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H) dimulai Rabu, 27 Mei 2020 sampai Selasa 9 Juni 2020,” ucap Kepala Bidang PSMP Disdik Balangan, Rafiul Amal, Rabu (27/5/2020) tadi.
Lebih lanjut disampaikannya, guru menyiapkan materi pembelajaran berupa tugas rumah terstruktur sesuai dengan materi PBM yang telah direncanakan pada program tahunan, program semester, dan RPP.
Materi tugas PBM ini, kata dia, dapat disampaikan melalui surat elektronik, grup media sosial, dan/atau SMS. Bagi sekolah yang berada di diluar jangkauan sinyal telpon, pemberian materi/tugas dapat dilakukan secara manual berkala (per tiga hari atau per enam hari). Perlu diperhatikan bahwa penyerahan materi/tugas secara manual diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengumpulkan siswa atau orang tua siswa.
“Adapun terkait pengumuman kelulusan siswa kelas IX SMP dilaksanakan tanggal 5 Juni 2020. Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan LULUS dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang serta disampaikan kepada siswa/orang tua atau wali siswa melalui surat sehingga tidak mengumpulkan siswa atau orang tua siswa,” imbuhnya lagi.
Rafiul menegaskan kepada Kepala Sekolah serta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) agar melarang siswa keluar rumah serta bepergian ke luar kota (kecuali untuk keperluan mendesak), menjaga kebersihan dan kesehatan diri, mengkonsumsi makanan bergizi, mencuci tangan sesering mungkin, berolahraga, serta istirahat yang cukup. Perlu diingat bahwa saat ini BUKAN SEDANG LIBURAN, tapi meminimalisir, mencegah dan memutus rantai penularan Covid – 19.
” Kemudian kepala satuan pendidikan dan guru terus mengikuti perkembangan berita tentang Covid 19 melalui sumber media masa yang resmi dan terpercaya, serta Pengawas, Penilik, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan tetap berhadir mulai Rabu (27/5/2020) dan seterusnya ke sekolah/kantor untuk melaksanakan kewajiban administrasi kegiatan sekolah dan administrasi proses pembelajaran,” pungkasnya.(arl/zai)