BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), harusnya bisa membuat kinerja perusahaan air minum itu lebih maksimal.
Setidaknya, hal itulah yang diekspektasikan anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah.
Misalnya seperti menyusun langkah-langkah atau business plan. Yang kemudian dipresentasikan kepada Pemko dan DPRD Banjarmasin.
“Sehingga kami bisa memberikan dukungan penuh. Kita sadari sekarang masih sering terjadi kebocoran pipa. Ini yang jadi prioritas untuk diselesaikan,” ujar Awan yang juga merupakan anggota pannsus raperda perubahan badan hukum PDAM tersebut.