BALANGAN, Poros Kalimantan – Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meresmikan Kabupaten Balangan pada tanggal 8 April 2003 yang kemudian menjadi hari jadi yang dirayakan setiap tahunnya.
Sejak berdirinya kabupaten dengan moto Sanggup Begawi Gasan Masyarakat (Sanggam), tak satupun tokoh yang bisa menembus gedung Rumah Banjar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Namun pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini, sejarah tersebut terpecahkan.
Tokoh muda Balangan, Harry Khairil Hadi mampu pecahkan telur menembus Rumah Banjar. Putera Bupati Balangan Abdul Hadi itu bahkan unggul dibandingkan tokoh lainnya. Total ada sembilan tokoh yang diusung NasDem maju di Dapil 5 Kalsel, meliputi Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan. Ia meraih suara tertinggi di internal partai.